Pembekalan Panitia, Proktor, Teknisi & Pengawas Ruang TKA 2026 Se-Kecamatan Taman Krocok

Kamis, 02 April 2026


TAMAN KROCOK (02/04/2026)
 – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD Tahun 2026, Korwil Pendidikan Kecamatan Taman Krocok menggelar agenda penting berupa pembekalan bagi seluruh elemen pelaksana ujian.

Acara yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula UPTD SPF SDN Paguan 1 ini menjadi momentum krusial untuk menyamakan persepsi demi kelancaran evaluasi belajar siswa tingkat dasar.

Sinergi Empat Pilar Pelaksana

Kegiatan ini dihadiri oleh empat elemen kunci dalam pelaksanaan ujian:

  1. Panitia: Penanggung jawab operasional dan administrasi.

  2. Proktor: Penanggung jawab teknis aplikasi dan server ujian.

  3. Teknisi: Penjaga kestabilan infrastruktur jaringan dan perangkat keras.

  4. Pengawas Ruang: Garda terdepan dalam menjaga integritas dan ketertiban di dalam kelas.



Arahan Korwil: Mengutamakan Integritas dan Pelayanan

Acara dibuka langsung oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Taman Krocok Bapak H. MOH. MATTALLIP, S.Pd, M.Pd. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa keberhasilan TKA bukan hanya dilihat dari nilai siswa, tetapi dari kualitas penyelenggaraan yang akuntabel.

"Kita adalah satu tim. Kesuksesan TKA di Kecamatan Taman Krocok bergantung pada ketelitian Proktor, kesigapan Teknisi, serta ketegasan Pengawas Ruang dalam melayani siswa," ujar beliau di hadapan para peserta pembekalan.

Beliau juga mengingatkan pentingnya mitigasi kendala teknis sejak dini agar siswa dapat mengerjakan soal dengan tenang tanpa gangguan sistem.


Poin-Poin Penting Pembekalan

Selain pengarahan dari Korwil, sesi teknis juga membahas beberapa hal mendasar terkait prosedur operasional standar (POS) TKA 2026:

  • Validasi Data: Memastikan seluruh data peserta ujian sudah sinkron dengan server pusat.

  • Kesiapan Perangkat: Pengecekan akhir perangkat komputer/laptop dan stabilitas koneksi internet di masing-masing satuan pendidikan.

  • Integritas Pengawasan: Pengawas diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai aturan tanpa mengurangi rasa nyaman bagi siswa yang sedang menempuh ujian.

  • Protokol Kendala: Alur komunikasi jika terjadi kendala teknis (mati lampu, gangguan server, dll) agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan terukur.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh panitia dan petugas memiliki kesiapan mental dan teknis yang matang. Mari kita sukseskan TKA Jenjang SD 2026 di Kecamatan Taman Krocok dengan semangat kebersamaan !


Label: